DAERAH  

Anggota Bimmas Polres Tangerang Selatan Gelar Sosialisasi 

Tangerang Selatan Babelku.com – Anggota Sat Bimmas Polres Tangerang Selatan,Kamis 27/10/2022 menyusuri sejumlah apotek di wilayah Tangerang Selatan untuk memastikan obat sirup tidak lagi dijual bebas menyusul kasus gagal ginjal akut pada anak.

Polres Tangerang Selatan menerjunkan personelnya untuk mengimbau pemilik apotek, klinik dan tenaga kesehatan di puskesmas agar tidak menjual serta menggunakan obat sirup untuk anak-anak. Apabila masih terlihat di etalase, Polisi meminta untuk disingkirkan.

Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa untuk sementara tidak memberikan obat bentuk sirup kepada anak terlebih dahulu.

“Sama-sama mengimbau dan mensosialisasikan kepada seluruh pengusaha apotek dan seluruh warga masyarakat, agar bisa dipahami. Bahwa penggunaan atau konsumsi obat-obatan tersebut sementara ini bisa dilarang atau tidak dikonsumsi terlebih dahulu,” kata Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Tangerang Selatan Iptu Wahyu.

Pihak apotek mengaku saat ini konsumen diimbau untuk beralih ke obat puyer dan tablet sebagai ganti obat sirup.

“Dari apotek sudah menyetop dan untuk pegantinya kita larikan ke puyer,” ujar pegawai apotek.

Petugas memilih untuk tidak melakukan razia namun dalam bentuk imbauan sekaligus sosialisasi surat edaran dari Kementerian Kesehatan, tentang kewajiban penyidikan epidemiolog dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak, meminta apotek untuk menghentikan penjualan obat jenis sirop untuk anak-anak.(*/Nur).

Sumber : Humas Polres Tangerang Selatan

banner 970x250 banner 970x250banner 970x250
banner 970x250 banner 970x250banner 970x250
error: Content is protected !!