PANGKALPINANG BABELKU.COM – Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang Raden Heru Kuntodewo SH MH dilaporkan oleh Sumondang Simangunsong SH MH selaku kuasa hukum M.Rachmad pelapor/termohon Peninjauan kembali (PK) saudari Emi Yuliani dan kawan-kawan.
Kuasa Hukum M.Rachmad menilai bahwa Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang diduga telah melakukan upaya Penundaan Eksekusi atas putusan Hakim PK Mahkamah Agung RI terkait menyerahkan sertifikat hak tanah atas nama pelapor.
Kuasa hukum Termohon Sumondang Simangunsong adalah Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia Dewan pimpinan Pusat (KETUM DPP LSM TOPAN-RI).
Tadi siang (Selasa 31oktober 2023-red) kita selaku kuasa hukum M.Rachmad sudah mendatangi kantor Pengadilan Tinggi Bangka Belitung untuk mempertanyakan surat aduan yang telah kami kirimkan sebelumnya, ungkap Sumondang.
Surat pengaduan kita baru masuk ke Pengadilan Tinggi pada hari Jumat tanggal (27/10/2023) namun ternyata surat tersebut belum terbaca oleh Ketua Pengadilan Tinggi Babel dan Wakil dikarenakan Ketua Pengadilan Tinggi Babel proses pensiun.
Sedangkan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Babel masih sibuk dengan kegiatan kunjungan Ketua Mahkamah Agung ke Pengadilan Tinggi Babel, Kata Sumondang Simangunsong.
Namun, kata Sumondang Simangunsong,
Tadi kita sudah bertemu dengan Humas Pengadilan Tinggi Babel pak Wahyudi dan sudah kami jelaskan panjang lebar terkait laporan kita terhadap Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang diduga melakukan upaya Penundaan Eksekusi yang tidak mendasar,” sebutnya.
Sebagai informasi, kata Sumondang Simangunsong,
“sebelumnya kami tim kuasa hukum telah mengirimkan surat keberatan tanggal 23 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang Raden Heru Kuntodewo,” jelas Sumondang.
Sementara itu, Wahyudi selaku humas Pengadilan Tinggi Babel saat dikonfirmasi mengatakan,
“Bahwa pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti surat laporan yang masuk kepada Pimpinan, imbuh Wahyudi.
Raden Heru Kuntodewo SH MH selaku ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang hingga berita ini ditayangkan masih di upayakan untuk dikonfirmasi (ZN & Tim.)