PANGKALPINANG BABELKU.COM — PROSES evaluasi mendalam tentang sebuah kegiatan yang rentan berdampak pada lingkungan seharusnya menjadi pedoman bagi para pengusaha dan penyelenggara pemerintahan dalam berusaha dan pemberian perizinan. Dampak lingkungan ini akan sangat merugikan masyarakat sekitar usaha atau kegiatan tersebut.
Adalah PT. Pasti Bangun Jaya yang berada di kelurahan Ketapang, Pangkalbalam sejak 2005 telah diinstruksikan untuk pindah ke kawasan industri, namun hingga saat ini perusahaan tersebut belum juga pindah. Hal ini disinyalir dan di duga adanya perjanjian di bawah meja antara perusahaan dengan instansi terkait hingga keberadaan dan aktifitas perusahaan tersebut masih berlangsung hingga saat ini.
Amdal yang menjadi dasar pemberian izin usaha juga di duga bermasalah dan cenderung terjadi kong kalikong antara pengusaha dengan instansi terkait. Bau busuk menyengat kerap dikeluhkan warga sekitar saat perusahaan membuang limbah dari kegiatan operasional sehari-hari. Bau busuk tersebut tercium dari depan gang jalan masuk ke perusahaan tersebut. Dan juga akibat pembuangan limbah yang bermuara ke sungai (anak aek) Ketapang mengakibatkan mati dan punahnya habitat di sekitar anak aek tersebut.
Limbah yang dibuang langsung tanpa melalui filterisasi berpotensi mengakibatkan pencemaran lingkungan setempat. Hal ini patut dipertimbangkan oleh instansi terkait dan pengusaha. Untuk itu bukannya bermaksud mengahalangi kegiatan usaha para pengusaha akan tetapi aspek wawasan keberlanjutan lingkungan hidup menjadi yang utama. Kehadiran kawasan industri Ketapang seharusnya menjadi solusi bagi para pengusaha. Dan keberadaan instansi yang membidangi hal ini jangan pula mencari kesempatan pada kelonggaran hingga mengabaikan tanggung jawab.
Sudah cukup lama desakan masyarakat dan instruksi dari instansi terkait supaya PT. Pasti Bangun Jaya bisa pindah ke kawasan industri Ketapang, semoga dengan narasi singkat ini bisa mengetuk nurani stakeholder dan pengusaha hingga aspek wawasan lingkungan yang berkelanjutan dapat di terapkan sebagai mana mestinya.
Iwan Umar (jurnalis babelku.com)