PANGKALPINANG BABELKU.COM — SEBUAH Masjid yang cukup megah telah dibangun di tengah-tengah kota Pangkalpinang, yang diberi nama Masjid Agung Kubah Timah, kini bukan hanya menjadi tempat ibadah namun juga telah menjadi objek wisata religi.
Sebuah karya yang seharusnya mendapatkan sebuah legacy dengan anggaran pembangunan merogoh kocek Pemkot Pangkalpinang sebesar 35 Milyar lebih kini malah menimbulkan riak-riak masalah baru dimulai bocornya kolam ikan yang telah dikerjakan oleh 3 penyedia jasa hingga biaya operasional masjid yang mulai crowded.
Sebagai informasi, untuk pengurus masjid Agung Kubah Timah berjumlah 128 orang yang terdiri dari semua unsur baik itu tokoh agama dan tokoh masyarakat hingga akademisi, kata Haris Mudandar Kabag Kesra Pemkot Pangkalpinang mengutip dari pernyataannya di salah satu media yang terbit di Bangka Belitung.
Rio Setiadi Anggota DPRD Kota Pangkalpinang di salah satu media pernah mengatakan bahwa bila Masjid Agung Kubah Timah sudah selesai dan digunakan maka operasional masjid akan menelan angka yang cukup besar.
Oleh sebab itu Rio menyarankan nantinya Yayasan Masjid Agung Kubah Timah harus bisa dan mampu mengelola keuangan dengan baik.
Jangan sampai jika Masjid ini sudah digunakan untuk ibadah nanti tidak jelas manajemen keuangannya, jadi perlunya sebuah peraturan daerah atau peraturan walikota terkait dengan pengelolaan keuangan masjid,” jelas Rio.
Sejak diresmikan tanggal 9 November 2023 lalu, tampaknya Pemkot Pangkalpinang sudah menunjukkan ketidakmampuan dari sisi anggaran untuk operasional masjid Agung Kubah Timah, yang mana hal ini terlihat dengan adanya pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh Haris Mudandar selaku Kabag Kesra Pemkot Pangkalpinang yang dikirimkan ke group WhatsApp Pemkot guna mengajak para pegawai untuk berdonasi membeli karpet masjid, Jumat (26/01/2024).
Begini isi pesan WhatsApp yang dikirimkan Haris Mudandar ke grup WhatsApp Pemkot Pangkalpinang.
Izin Ibu PJ Walikota, pak Sekda, meneruskan informasi dari Badan Pelaksana Masjid Agung Kubah Timah.
“Assalamualaikum Bpk/Ibu dan Sahabat semua, di Jumat yang penuh barokah ini, mari kita berdonasi untuk pembelian karpet/ Sajadah Masjid Agung Kubah Timah Cash n TF ( An.Sumitri BRI 580501018984536, Bank Sumsel Babel 1440917480, mohon WA bukti TF nya silahkan ditambah 🙏
Untuk informasi dana yang kita butuhkan untuk 2 Shaff sepanjang 30 meter dengan harga per meter kurang lebih 600 ribu (total kebutuhan untuk 1 Shaff sebesar 18 juta”, isi tulisan dari WhatsApp yang dikirimkan Haris Mudandar ke grup WhatsApp Pemkot Pangkalpinang.
Untuk mendapatkan penjelasan terkait hal ini, redaksi media ini melakukan konfirmasi kepada Haris Mudandar selaku Kabag Kesra Pemkot Pangkalpinang, Sabtu (27/01/2024).
Ijin Konfirmasi, terkait pesan WhatsApp yang dikirimkan Abang ke grup WhatsApp Pemkot Pangkalpinang mengajak para pegawai untuk berdonasi pembelian karpet/sajadah masjid agung Kubah Timah, apakah APBD Kota Pangkalpinang tidak mampu lagi mengcover kegiatan operasional masjid sehingga harus meminta sumbangan pegawai Pemkot, tanya redaksi media ini.
Begini jawabannya Haris Mudandar, “Baik sebelumnya saya dan pimpinan pengurus masjid sudah berkomunikasi dengan pihak yang memfasilitasi ini, beliau meneruskan ke beberapa grup terkait hal tersebut, jadi itu merupakan kepedulian beliau sebagai masyarakat Pangkalpinang yang ingin memfasilitasi sumbangan khusus sajadah ke masjid kubah timah dan masjid sifatnya menerima saja sumbangan dimaksud”, kata Haris.
“Memang fasilitas masjid ini tidak semuanya disiapkan oleh Pemkot, masih ada kekurangan. Jadi hal itu sudah kami clearkan pada hari ini dengan seluruh pengurus, hari ini masih berlangsung, saya ikut rapat kerja pengelola masjid di OR”, jelas Kabag Kesra.
Kembali redaksi media ini menanyakan kepada Haris Mudandar bahwa dana pembangunan masjid agung Kubah Timah dan operasional masjid dibebankan kepada APBD kota Pangkalpinang, bukankah hal ini sudah diperhitungkan sejak awal oleh Pemkot Pangkalpinang terkait kemampuan pemkot untuk anggaran operasional masjid?.
Haris pun menjawab, “Kami selaku bagian yang tupoksinya terkait pengelolaan masjid ini sesuai peraturan walikota tentang pengelolaan Masjid Agung Kubah Timah, sebelumnya di tahun 2023 memang sudah ada pembahasan yang pasti kami ikuti keputusan tim anggaran Pemkot terkait hal ini”, pungkas Haris Mudandar.
Sementara itu, Huzarni Rani Tokoh Masyarakat Kota Pangkalpinang saat dimintai tanggapannya mengatakan “Kalau itu masjid dianggap punya Pemkot harusnya segala operasional masjid mengunakan anggaran Pemkot termasuk pengadaan karpet dan sajadah masjid, lucu kalau sampai Kabag Kesra Pemkot Pangkalpinang minta sumbangan ke pegawai untuk beli karpet, apakah sudah begitu miskinnya Pemkot Pangkalpinang saat ini, tanya Huzarni Rani.
Pj Walikota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan dikonfirmasi belum menjawab, ibu PJ Walikota belum menjawab konfirmasi yang dikirimkan kepadanya hingga berita ini ditayangkan @ Zen Adebi.