DAERAH  

Kasus Curat Berhasi Diungkap Polsek Mendo Barat

Sungailiat Babelku.com – Bertempat di Polsek Mendo Barat,Minggu 16/10/2022 Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah, S.H.,bersama Unit Reskrim dan Unit Intel mengelar hasil pengungkapan Kasus Pencurian dan Pemberatan.

@foto tersangka yang diamankan Polsek Mendo Barat

Menurut sumber dari Humas Polres Bangka kepada redaksi media ini menjelaskan,Bahwa kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Mendo Barat,Yang mana ungkap Kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Kace Kecamatan Mendo Barat yang dilakukkan pada bulan Oktober 2022 lalu.

“Alhamdulillah kita telah menangkap pelaku Curat Jefri Gunawan alias Jef yang merupakan residivis Kasus Curat,” Ujar Kapolsek.

Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah, S.H., seizin Kapolres Babyka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan kejadian berawal dari laporan pengaduan masyarakat di Desa Kace tepatnya di Conter HP DNE Cell telah terjadi Pencurian pada bulan Oktober 2022 lalu.

“Dengan kejadian tersebut Polsek Mendo Barat mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku Jefri Gunawan alias Jef berada sedang menunggu temannya di jalan Sungai Selan depan lesehan.Dengan keberada pelaku langsung menuju lokasi dan menangkap.setelahbitu dilakukkan introgasi dan pelaku mengaku telah melakukan pencurian di Counter Hp DNE Call.Selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawah ke Polsek Mendo Barat untuk proses selanjutnya.”Ungkap Kapolsek.

Dari kejadian tersebut pelaku Jefri Gunawan als Jef dapat dikenakan dengan pasal 363 ayat 3 KUHP dengn ancaman 7 tahun kurungan.

Selain itu Jefri Gunawan alias Jef merupakan residivis dalam kasus pencurian dan baru sekitar kurang lebih 2 bulan bebas menjalani masa hukuman di LP Tua Tunu Pangkalpinang.

Sumber : Humas Polres Bangka.

banner 970x250 banner 970x250banner 970x250
banner 970x250 banner 970x250banner 970x250
error: Content is protected !!