DAERAH  

Kejari Belitung Lakukan Pelimpahan Berkas Perkara JI dan IS Ke Pengadilan Tipikor Kelas I A Pangkalpinang

Belitung Babelku.com – Jaksa Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Belitung, telah melakukan pelimpahan berkas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Jasa Konsultasi Pembuatan Study Kelayakan dan Detail Engineering Desain (DED) unit Sekolah baru SMPN 8 Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Kamis (10/11/2022).

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung, MTR Anggoro SH kepada awak media mengatakan, perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Jasa Konsultasi Pembuatan Study Kelayakan dan Detail Engineering Desain (DED) unit Sekolah baru SMPN 8 Tanjungpandan yang dilakukan oleh Tersangka (TSK) JI dan IS menimbulkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 134.000.000,- (Seratus tiga puluh empat juta rupiah) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2020.

“Berkas TSK atas nama tersangka JI dan IS telah dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor Kelas I A Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Anggoro

Adapun kedua tersangka tersebut lanjut Dia, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Belitung dengan dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal itu sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Dengan telah dilakukan pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Tipikor Kelas I A Pangkalpinang, dipastikan proses persidangan terhadap perkara tersebut segera dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujarnya.

banner 970x250 banner 970x250banner 970x250
banner 970x250 banner 970x250banner 970x250
error: Content is protected !!