Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Kembali Kurang Dari Sehari Kabur

PANGKALPINANG,BABELKU.COM – Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial C berhasil ditangkap kembali oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melarikan diri dari ruang tahanan, Kamis (24/4/2025).

Ketua Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mengonfirmasi langsung penangkapan tersebut.

“Terkait pelaku pencabulan yang sempat kabur, sudah berhasil kami tangkap kembali. Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Mapolresta Pangkalpinang. Informasi ini kami sampaikan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat,” ujarnya kepada media.

Penangkapan cepat tersebut mendapat respons positif dari keluarga korban. Mereka menyampaikan rasa lega dan harapan agar proses hukum berjalan secepatnya.

“Atas nama keluarga korban, kami mengucapkan terima kasih kepada aparat. Dengan ditangkapnya pelaku, kami berharap proses hukum dapat segera berjalan dan pelaku dihukum seadil-adilnya,” kata salah satu anggota keluarga korban.

Masyarakat juga menyampaikan apresiasi atas gerak cepat pihak kepolisian. Dani (40), warga Pangkalpinang, mengaku mengikuti perkembangan kasus ini dan merasa puas atas penanganannya.

“Alhamdulillah Tim Buser Naga bergerak cepat menangkap kembali pelaku. Ini menunjukkan Polresta Pangkalpinang serius dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya pengawasan dalam ruang tahanan dan efektivitas tanggapan cepat aparat penegak hukum. Keberhasilan tersebut dipandang sebagai wujud komitmen kepolisian dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban kejahatan seksual.

banner 970x250 banner 970x250
banner 970x250 banner 970x250
error: Content is protected !!