Pangkalpinang Babelku.com – Dalam rangka menindaklanjutinya keluhan masyarakat dengan keberadaan juru parkir liar,Kamis 10/11/2022 pihak keamanan dari Kepolisian dan Kodim 0413/Bangka menerjunkan personilnya melaksanakan penertiban premanisme dan juru parkir liar disepanjang Jalan Jenderal Soedirman Kota Pangkalpinang.
Menyelesaikan persoalan juru parkir liar tidaklah mudah. Meski menjadi ”ladang” rezeki bagi banyak orang, tidak sedikit dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kehadiran mereka. Publik pun berharap pada ketegasan serta peran aktif pemerintah untuk mengurai permasalahan ini.
Pada kesempatan kali ini Kodim 0413/Bangka menerjunkan personilnya dari unsur Provost dan Personil Koramil 413-10/Bukit Intan dan Koramil 413-11/Taman Sari untuk membantu pihak Kepolisian dalam Operasi Penertiban Premanisme dan Juru Parkir Liar.
Disela-sela kegiatan Batituud Koramil 413-10/Bukit Intan,Pelda Husni didampingi oleh Serka Taufik K dan Sertu Suhartono yang mengikuti kegiatan kepada awak media menuturkan;
Kegiatan ini dilakukan atas keresahan yang dirasakan kalangan masyarakat dari semua lapisan sosial ekonomi. Semua kelas masyarakat sebagian besar sepakat bahwa mereka tidak setuju dengan kehadiran tukang parkir liar. Artinya, terganggunya publik bukan karena masyarakat yang tidak rela atau tidak mampu memberikan upah kepada juru parkir liar, melainkan akibat alasan lain, seperti soal keamanan. Tak jarang terjadi bentrokan karena perebutan lahan parkir.”Terangnya.
Serka Taufik K personil Koramil 413-10/Bukit Intan juga menuturkan;
“Kami Personil TNI AD akan mendukung kegiatan-kegiatan untuk kepentingan bersama yang bermanfaat bagi orang banyak, seperti kegiatan penertiban juru parkir liar dan premanisme di Jalan Jenderal Soedirman Kota Pangkalpinang.”Tuturnya.
Lanjut Sertu Suhartono personil Koramil 413-10/Bukit Intan menjelaskan;
Bahwa dalam kegiatan ini di dapati 10 orang juru parkir liar yang dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk di data.”Pungkasnya.