Pangkalpinang, Babelku.com – POLEMIK putusan vonis terdakwa kasus korupsi tata kelola timah semakin memecah opini masyarakat Bangka Belitung. Di satu sisi, ada kelompok yang menilai langkah Kejaksaan Agung justru menyusahkan perekonomian warga. Rabu (5/2/2025).
Namun, di sisi lain, Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM) secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap upaya hukum yang telah dilakukan.
Forum BBM, yang diketuai oleh Subri dan didampingi sekretaris Eddy Supriadi serta sejumlah tokoh masyarakat, menilai bahwa tindakan Kejaksaan Agung dalam membongkar mafia timah adalah langkah berani yang harus diapresiasi.
Mereka mengecam upaya pihak-pihak tertentu yang berusaha membentuk opini seolah-olah para terdakwa kasus korupsi justru merupakan pahlawan ekonomi daerah.
“Kami menolak narasi yang memutarbalikkan fakta seolah-olah para koruptor timah berjasa bagi perekonomian Bangka Belitung. Justru mereka telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah. Kejaksaan Agung telah bekerja keras menegakkan hukum, dan ini seharusnya didukung, bukan dicemooh,” tegas Subri kepada jejaring media KBO Babel.
Dukungan untuk Kejagung dan Penolakan Manipulasi
Forum BBM juga menyoroti langkah kelompok tertentu yang melaporkan saksi ahli Kejaksaan Agung, Bambang Hero, ke pihak kepolisian.
Menurut mereka, tindakan ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menggiring opini publik agar berpihak kepada para terdakwa.
Bahkan, ada dugaan bahwa gerakan tersebut didukung oleh korporasi smelter timah swasta yang asetnya telah disita oleh negara.
“Kami melihat ada upaya menggiring opini publik untuk menyudutkan Kejaksaan Agung dan seolah-olah mereka yang ditangkap ini adalah korban. Ini adalah manipulasi. Kami justru bersyukur karena akhirnya kita tahu besarnya kerugian negara akibat mafia timah, baik dari perhitungan Bambang Hero sebesar Rp 271 triliun maupun BPKP yang mencatat Rp 300 triliun,” tambah Subri.
Tuntutan Forum BBM: Kembalikan Aset ke Masyarakat
Sebagai bentuk sikap tegasnya, Forum BBM mengajukan tiga tuntutan utama:
1. Mendukung penuh upaya hukum Kejaksaan Agung dalam membongkar mega korupsi tata niaga timah dan menghancurkan jaringan mafia pertimahan hingga ke akar-akarnya.
2. Mendesak pengembalian aset yang telah dirampas dari para koruptor agar dapat dikelola untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.
3. Meminta pemerintah pusat menyerahkan 20% saham PT Timah kepada masyarakat Babel, yang nantinya akan didistribusikan melalui pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.
Menurut Forum BBM, dengan pengembalian aset dan saham tersebut, masyarakat Bangka Belitung bisa merasakan manfaat langsung dari sumber daya alamnya sendiri.
Mereka juga menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak didasari oleh kepentingan kelompok tertentu, melainkan murni demi kebaikan daerah.
“Kami bukan pesanan sponsor, dan tidak ada kepentingan politik di sini. Ini adalah perjuangan murni agar kekayaan Bangka Belitung tidak lagi dikuras oleh segelintir orang, tapi benar-benar kembali untuk masyarakat,” pungkas Subri.
Polemik kasus korupsi timah memang masih terus berkembang. Namun, di tengah perbedaan pendapat, Forum BBM hadir sebagai suara yang mendukung tegaknya hukum dan kesejahteraan rakyat.
Kini, semua mata tertuju pada langkah Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat dan memastikan bahwa kasus mega korupsi ini benar-benar dituntaskan hingga ke akarnya. (Zen Adebi/KBO Babel)