BANGKA BARAT,BABELKU.COM -– Skandal tambang ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum! Kali ini, aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) ditemukan beroperasi terang-terangan di dalam kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Lebih mengejutkan lagi, tambang tersebut berdiri hanya beberapa langkah dari kantor Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Mapolresta Bangka Barat.
Bagaimana mungkin tambang ilegal bisa beroperasi bebas di pusat pemerintahan? Siapa yang melindungi bisnis haram ini?
Dugaan Keterlibatan Cukong dan Oknum Berpengaruh
Berdasarkan penelusuran tim media, tambang ini diduga dikendalikan oleh seorang cukong berinisial H, yang disebut-sebut memiliki jaringan kuat di Bangka Barat. Saat awak media mendatangi lokasi pada Minggu (9/3/2025) hanya seorang pekerja yang akrab disapa “Akong” yang ditemukan di tempat. Ketika ditanya soal pemilik tambang, ia langsung menghubungi seseorang yang disebut sebagai “bos”.
“Kate bos langsung telpon dielah langsung, ini nomornya 08xxxxxxxxx langsung bai telpon die,” ujar Akong sambil memberikan nomor telepon yang diduga milik H.
Namun, saat dihubungi pada Jumat (7/3/2025), nomor tersebut tidak aktif.
Aparat Penegak Hukum Bungkam
Lebih mengherankan, aparat penegak hukum yang seharusnya bertindak justru memilih diam. Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, yang dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Keberadaan tambang ilegal di pusat pemerintahan ini memunculkan banyak pertanyaan besar: Siapa yang bermain di balik skandal ini? Mengapa aparat memilih diam? Sampai kapan hukum tunduk pada kepentingan segelintir orang?
Masyarakat menunggu tindakan tegas dari aparat dan pemerintah daerah. Jika dibiarkan, ini bukan sekadar tambang ilegal—ini adalah tamparan keras bagi wibawa hukum di negeri ini!