Mahasiswa Hukum Uniper Magang, Dalami Keterbukaan Informasi

PANGKALPINANG,BABELKU.COM – Tiga mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Pertiba (Uniper) resmi menjalani program magang di Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) guna mendalami hukum acara sengketa informasi. Program ini dimulai pada Senin (17/3/2024) sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek.

banner 970x250banner 970x250

Komisioner KI Babel Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Fahriani, S.H., M.H., C.Med., yang ditunjuk sebagai supervisor magang, menyambut baik inisiatif ini.

“Kami sangat antusias menyambut mahasiswa FH Uniper. Sinergi antara lembaga pendidikan dan institusi publik seperti KI Babel menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman hukum, khususnya keterbukaan informasi publik. Mahasiswa akan mendapatkan pengalaman praktis yang tidak hanya memperkaya wawasan teori, tetapi juga mengasah keterampilan hukum mereka,” ujarnya.

Wakil Dekan 1 FH Uniper, Aziz Zulkifli, S.H., M.H., mengungkapkan apresiasinya terhadap kesempatan yang diberikan KI Babel.

“Kami berharap mahasiswa kami dapat menyerap ilmu dengan baik dan memahami bagaimana pelaksanaan hukum acara sengketa informasi di lapangan. Ini adalah bekal penting bagi mereka dalam menapaki dunia hukum di masa depan,” katanya.

Selama 16 minggu, tiga mahasiswa peserta magang Andini Fahyuni, Alpian Akbar, dan Naza Fitradarma—akan terlibat langsung dalam pengelolaan sengketa informasi serta penerapan hukum acara di bidang keterbukaan informasi publik.

Program magang ini diharapkan menjadi wadah pembelajaran yang efektif bagi mahasiswa hukum Uniper dalam menghadapi tantangan dunia profesional. Selain itu, kerja sama ini memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga publik dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas informasi.

Sumber Humas KI Babel

banner 970x250
banner 970x250 banner 970x250banner 970x250
error: Content is protected !!