Tim Gabungan Gagalkan Upaya Pengiriman Ilegal CPMI Menuju Malaysia

Nunukan, Babelku.com — Tim gabungan Bakamla RI dan Satgas TNI menggagalkan pengiriman 25 Calon Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural (CPMI-NP) ke Tawau, Malaysia, melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (15/5/2025) dini hari.

Penggagalan berlangsung sekitar pukul 04.30 WITA saat Tim Gabungan melakukan pemeriksaan terhadap KM Bukit Siguntang yang baru tiba dari Tarakan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 17 CPMI-NP terdiri dari 12 laki-laki dan 5 perempuan. Sementara delapan lainnya—dua laki-laki dan enam perempuan—sempat melarikan diri, namun identitas mereka berhasil diperoleh melalui dokumen KTP.

Komandan KN Gajah Laut–404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, yang memimpin langsung operasi ini menyatakan bahwa pengawalan dilakukan hingga para CPMI dibawa ke BP3MI Nunukan sekitar pukul 05.20 WITA.

“Mereka mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Timur dan langsung kami serahkan ke BP3MI untuk verifikasi dan pendataan,” ujar Letkol Agus.

Menurutnya, keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja senyap yang dilakukan sejak Rabu sore (14/5/2025) pukul 18.00 WITA, ketika Tim Gabungan telah onboard secara diam-diam di kapal tersebut.

“Tim sudah berada di kapal sebelum keberangkatan untuk memastikan proses berjalan tanpa gangguan,” tambahnya.

Proses penanganan CPMI ini selanjutnya akan berada di bawah koordinasi resmi BP3MI dan tetap mendapat pengawalan dari aparat gabungan hingga selesai.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dan Bakamla RI dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang serta menjaga kedaulatan keamanan laut Indonesia.

Sumber: Humas Bakamla RI

banner 970x250 banner 970x250
banner 970x250 banner 970x250
error: Content is protected !!