Enam Orang Nekat Jadi Petani kilat, Sawit Warga Rp 15 Juta Raib 

SIMPANGKATIS, BABELKU.COM – Aksi nekat enam pria di Desa Terak, Kecamatan Simpangkatis, Bangka Tengah, akhirnya tercium aparat. Mereka kompak menggasak tandan buah segar (TBS) sawit dari kebun milik warga hingga menyebabkan kerugian Rp 15 juta.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri mengatakan, para pelaku beraksi bak kawanan profesional. Modusnya, mereka masuk ke kebun secara diam-diam lalu memanen sawit menggunakan alat khusus.

“Kejadian diketahui 20 Maret 2025 malam. Setelah laporan masuk, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap keenam pelaku pada 23 Maret 2025 di sebuah rumah di Desa Terak,” ungkap IPTU Erwin, Senin (24/3/2025).

Enam pria tersebut masing-masing berinisial D (27), HK (19), H (37), RP (19), R (25), dan A (35). Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti lengkap mulai dari senter, dodos sawit, parang, egrek sawit, hingga dua unit motor yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

“Dari pemeriksaan awal, para pelaku mengaku memang sudah merencanakan aksi ini. Mereka panen sendiri sawit korban tanpa izin,” tegas IPTU Erwin.

Tak tanggung-tanggung, sawit curian ditaksir merugikan korban hingga Rp15 juta. Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Kami mengimbau masyarakat waspada. Jika ada aktivitas mencurigakan, jangan ragu laporkan ke polisi,” tegas Erwin.

Kasus ini menambah daftar panjang pencurian sawit yang marak terjadi di wilayah penghasil kelapa sawit. Aksi nekat komplotan ini kini jadi perhatian serius aparat.

Sumber Humas Polres Bangka Tengah

banner 970x250
banner 970x250 banner 970x250banner 970x250banner 970x250
error: Content is protected !!