Forum BBM Tegaskan Tujuan Desak pansus, Bukan Revisi Perda Pertimahan

Pangkalpinang,Babelku.com – Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM) kembali menegaskan bahwa kehadiran mereka di DPRD Bangka Belitung (Babel) bertujuan untuk mendorong percepatan pembentukan panitia khusus (Pansus) tata kelola pertimahan. Pernyataan ini disampaikan oleh Hangga Oftafandany, SH, dari Firma Hukum Hangga Off, yang merupakan bagian dari tim advokasi Forum BBM.

“Kedatangan kami untuk mendorong percepatan pembentukan Pansus tata kelola pertimahan. Jangan dipelintir seolah-olah kami meminta revisi perda atau menghitung kerugian negara Rp271 triliun. Itu tidak benar,” ujar Hangga, Senin (3/2/2025).

banner 970x250 banner 970x250

Menurutnya, kehadiran Forum BBM pada Jumat (31/1/2025) di DPRD Babel bertepatan dengan aksi unjuk rasa kelompok masyarakat Perpat Babel, tetapi dengan agenda berbeda. Forum BBM fokus pada perbaikan tata kelola pertimahan, sementara Perpat Babel menyoroti perhitungan ulang kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pertimahan.

Pansus Masih Sebatas Wacana

Hingga kini, pembentukan Pansus tata kelola pertimahan masih sebatas wacana tanpa keputusan konkret dari DPRD Babel. Hangga menilai belum ada jaminan bahwa dewan akan menyetujui aspirasi Forum BBM.

“Belum tentu DPRD sepakat membentuk Pansus tata kelola pertimahan. Bisa saja mereka malah mengarahkannya ke revisi perda, bukan perbaikan tata kelola,” katanya.

Pada pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, Forum BBM meminta agar Pansus yang dibentuk tidak hanya mengurusi tata kelola pertimahan, tetapi juga memperjuangkan pengembalian aset sitaan dari kasus korupsi timah kepada masyarakat Babel.

Isu Rp271 Triliun dan Kepentingan Hukum

Sementara itu, kelompok Perpat Babel menyoroti perhitungan kerugian negara Rp271 triliun yang disampaikan saksi ahli Bambang Hero dalam kasus dugaan korupsi timah. Mereka mengusulkan pembentukan Pansus untuk menghitung ulang angka tersebut.

Jika DPRD tidak cermat, Hangga khawatir hasil Pansus dapat menjadi celah hukum yang dimanfaatkan pengacara terdakwa korupsi timah.

“Kalau dewan tidak berhati-hati, bisa saja Pansus malah melahirkan celah hukum yang menguntungkan para terdakwa,” tegasnya.

Dengan dinamika ini, DPRD Babel dihadapkan pada dilema memenuhi tuntutan Forum BBM untuk membenahi tata kelola pertimahan atau mengakomodasi kepentingan lain yang berpotensi melemahkan proses hukum kasus korupsi timah. Keputusan mereka masih dinanti.(Zen).

 Editor Redaksi                         Sumber KBO Babel

 

banner 970x250 banner 970x250
error: Content is protected !!