OPINI  

Geng Motor di Bangka Belitung: Antara Ancaman Sosial dan Tegasnya Regulasi 

Oplus_131072

Oleh : Sandri ( Wakil Presiden Mahasiswa IAIN SAS BABEL )

Bangka Belitung – Fenomena geng motor di Bangka Belitung telah menjadi isu serius yang memengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan catatan aktivitas yang sering kali meresahkan, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum telah mengambil langkah tegas untuk membubarkan kelompok-kelompok ini. Namun, persoalan ini tidak hanya soal pembubaran, tetapi juga menyangkut akar sosial dan bagaimana regulasi diterapkan secara efektif.

banner 970x250 banner 970x250

Berdasarkan data dari Polda Kepulauan Bangka Belitung, tercatat ada 19 geng motor aktif di provinsi ini, dengan jumlah anggota lebih dari 400 orang. Di Kabupaten Bangka Selatan saja, polisi telah mengidentifikasi lima geng motor yang dianggap meresahkan masyarakat, termasuk kelompok seperti Broker Never Die dan Tagana. Sementara itu, di Kota Pangkalpinang, 12 dari 19 geng motor telah sepakat untuk membubarkan diri setelah deklarasi bersama yang digelar oleh Forkopimda setempat.

Namun, dampak negatif dari keberadaan geng motor ini sudah dirasakan. Sepanjang tahun 2024, Polres Bangka mencatat lima kasus tindak pidana yang melibatkan pelajar, 484 pelanggaran lalu lintas, serta 30 kecelakaan lalu lintas dengan pelajar sebagai korban. Data ini menunjukkan bahwa aktivitas geng motor tidak hanya mengancam keamanan tetapi juga berdampak pada keselamatan generasi muda.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan dasar hukum bagi kepolisian untuk menindak tegas kelompok yang melanggar hukum. Selain itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak juga relevan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pelajar atau anak-anak dalam aktivitas geng motor.

Kehadiran geng motor tidak hanya menciptakan keresahan tetapi juga mencerminkan masalah sosial yang lebih dalam. Banyak anggota geng motor berasal dari kalangan remaja yang mencari identitas atau pelarian dari tekanan sosial. Namun, tanpa bimbingan yang tepat, mereka terjerumus dalam aktivitas negatif seperti tawuran atau tindak kriminal lainnya.

Tantangan lainnya adalah memastikan bahwa pembubaran geng motor tidak hanya bersifat simbolis tetapi juga berkelanjutan. Tanpa solusi jangka panjang seperti edukasi atau pemberdayaan ekonomi bagi anggota eks-geng motor, ada risiko mereka akan kembali ke aktivitas serupa.

Deklarasi penolakan terhadap geng motor di berbagai wilayah Bangka Belitung menunjukkan adanya kesadaran kolektif untuk mengatasi masalah ini. Sekolah-sekolah juga mulai terlibat dalam kampanye edukasi untuk mencegah siswa bergabung dengan geng motor. Bahkan pihak swasta seperti Honda Babel ikut mendukung upaya ini melalui sinergi dengan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Geng motor di Bangka Belitung adalah tantangan serius yang memerlukan pendekatan holistik. Langkah tegas berupa pembubaran dan penegakan hukum harus diimbangi dengan upaya pencegahan melalui pendidikan karakter, pemberdayaan ekonomi, dan kegiatan positif bagi generasi muda. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dengan regulasi yang kuat dan komitmen bersama dari semua pihak, harapan untuk memberantas aktivitas geng motor di Bangka Belitung bukanlah hal yang mustahil. Ini bukan hanya tentang menjaga keamanan tetapi juga membangun masa depan generasi muda agar lebih produktif dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

banner 970x250 banner 970x250banner 970x250
banner 970x250 banner 970x250banner 970x250 banner 970x250
error: Content is protected !!