HNSI Babel Desak KKP Tangani Alur Sungailiat

Pangkalpinang,Babelku.com – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bangka Belitung menyampaikan surat resmi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Surat yang bertanggal 22 Februari 2025 itu juga ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya percepatan penyelesaian permasalahan alur pelayaran masuk ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat.

Ketua HNSI Babel, Ridwan, mengatakan surat tersebut merupakan langkah konkret setelah audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka dan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam sepekan terakhir. Ia menilai perlu adanya koordinasi langsung dengan pemerintah pusat karena pengelolaan muara PPN Sungailiat berada di bawah kewenangan KKP.

banner 970x250

“Kami di HNSI perlu segera menemui Menteri KKP dan Ditjen Perikanan Tangkap untuk menyampaikan solusi yang sesuai dengan regulasi, mengingat ini merupakan kewenangan Pemerintah Pusat,” kata Ridwan, Minggu (23/2/2025).

Tidak Terkait Normalisasi Muara Jelitik oleh PT Timah

Menanggapi spekulasi yang mengaitkan surat tersebut dengan rencana normalisasi Muara Jelitik oleh PT Timah, Ridwan menegaskan bahwa hal itu tidak ada hubungannya.

“Silakan saja PT Timah melakukan normalisasi sebagai solusi jangka pendek untuk membantu nelayan. Namun, yang kami sampaikan dalam audiensi adalah solusi jangka panjang yang telah disepakati bersama,” ujarnya.

Ridwan juga mengingatkan agar normalisasi dilakukan dengan teknis yang tepat, khususnya dalam hal pembuangan material hasil pengerukan. Hingga kini, belum ada aturan yang secara spesifik mengatur hal tersebut, sehingga HNSI Babel mendorong KKP untuk segera menetapkan Wilayah Kerja Pengoperasian Perairan PPN Sungailiat.

Dukungan DPRD Babel dan KKP

HNSI Babel telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Bangka Belitung terkait penyelesaian masalah ini. Menurut Ridwan, berdasarkan telaah aturan, kewenangan alur pelayaran PPN Sungailiat berada di tangan KKP.

Sementara itu, pada 18 Februari 2025, Komisi II DPRD Babel telah menggelar rapat dengan KKP membahas permasalahan Muara Jelitik. Ridwan mengaku belum memperoleh informasi resmi terkait hasil pertemuan tersebut.

“Kami mendengar bahwa pertemuan itu membahas normalisasi muara Jelitik oleh PT Timah serta solusi jangka panjang yang telah kami sampaikan sebelumnya. Namun, kami belum mendapatkan informasi resmi mengenai tindak lanjutnya,” kata Ridwan.

Ia berharap surat yang disampaikan kepada Menteri KKP dan ditembuskan kepada Presiden Prabowo dapat mempercepat penyelesaian permasalahan alur pelayaran PPN Sungailiat sesuai dengan regulasi.(*)

banner 970x250
banner 970x250 banner 970x250
error: Content is protected !!