Babelku.com, Belitung Timur – Desa Baru, yang merupakan desa dengan jumlah penduduk terbanyak di Kabupaten Belitung Timur, menghadapi beragam permasalahan sosial yang memerlukan peran aktif pemerintah desa dalam penyelesaiannya.
Husnul Khalik, Kepala Desa Baru Kecamatan Manggar, mengungkapkan bahwa dirinya turut serta dalam proses penyelesaian damai yang terjadi pada Januari 2024. Sebagai bentuk keterlibatan dalam penyelesaian permasalahan tersebut, ia ikut menandatangani surat perjanjian damai yang dibuat untuk memastikan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.
Menurut Husnul Khalik, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam membantu warganya menyelesaikan permasalahan tanpa harus membawa sengketa ke ranah hukum. “Intinya, kedua belah pihak telah sepakat berdamai, dan pihak kedua mengganti kerugian yang dialami pihak pertama. Untuk memperkuat kesepakatan ini, kami membuat surat keterangan damai di Desa Baru, sehingga permasalahan ini tidak sampai ke pengadilan,” jelasnya.
Upaya mediasi yang dilakukan pemerintah desa ini merupakan bentuk pendekatan persuasif dalam menyelesaikan perjanjian damai. Kades Husnul Khalik berharap, dengan adanya penyelesaian damai ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, masyarakat dapat lebih mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul. (Nining)