Babelku.com, Belitung Timur, 16 Januari 2025 – Proyek Peningkatan Situ Kulong Minyak kembali mencuri perhatian publik, kali ini terkait pembuatan Tugu 1001 yang dituding sebagai duplikasi tanpa izin dari Tugu 1001 Warung Kopi, ikon Kota Manggar yang terkenal dengan julukan Kota 1001 Warung Kopi. Pembuatan tugu kembar tersebut memicu polemik di kalangan masyarakat.
Aditia Gumilar, pemilik asli Tugu 1001, mengungkapkan keterkejutannya saat mengetahui adanya duplikat tugu tanpa sepengetahuan dan izinnya. “Saya sama sekali tidak tahu ada duplikat Tugu 1001. Tidak ada pihak manapun yang memberitahu atau meminta izin. Kami merasa diabaikan, mengingat proses pembangunan Tugu 1001 di Manggar bukanlah hal yang mudah,” ujarnya melalui pesan singkat.
Lebih lanjut, Aditia menyinggung soal hak cipta yang belum didaftarkan ke lembaga resmi, namun ia menekankan bahwa tindakan duplikasi tersebut tetap bisa digugat secara hukum. “Terkait hasil karya kita yang dipakai dan diakui tanpa izin, hukum tetap memberikan hak untuk menggugat, meski hak cipta belum terdaftar secara resmi,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Agus Saputra, Kepala SNVT/PJSA Babel, meminta agar media bertanya langsung kepada Bupati Belitung Timur yang mengusulkan proyek ini. “Silakan tanyakan sama bupati. Kalau dari media harus fakta, jangan opini dan menarik kesimpulan,” balas Agus.
Bupati Belitung Timur, saat dihubungi, mengakui bahwa proyek ini adalah bentuk apresiasi terhadap pencipta Tugu 1001 dan pemkab yang mengusulkannya. “Pemkab memang mengusulkan proyek ini, namun saya tidak tahu desain awalnya. Mari kita dukung proyek ini agar menjadi tujuan wisata alternatif. Terkait duplikat tugu, nanti akan kami koordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya.
Masyarakat kini menanti langkah-langkah berikutnya dalam menyelesaikan kontroversi ini, dengan harapan proyek tersebut tetap dapat memberikan manfaat positif bagi wisata dan perekonomian lokal. (*/ Nining)