Langkah Antisipasi Tekan Angka Kecelakaan,Satlantas Polres Bangka Tengah Pasang Rambu di Titik Rawan

BANGKA TENGAH,BABELKU.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Tengah bersama Dinas Perhubungan melakukan pemasangan rambu dan spanduk peringatan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas pada 2, 5, dan 8 Mei 2025. Langkah ini bertujuan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bangka Tengah.

Pemasangan dilakukan di 10 lokasi yang selama ini tercatat memiliki tingkat kecelakaan tinggi, seperti Jalan Raya Desa Kulur, Desa Nibung, Simpang Jongkong, Desa Penyak (termasuk sekitar Pos PJR), Kurau, Ujung Jelutung, dan Desa Cambai. Sementara tiang rambu dipasang di dua titik strategis, yakni SPBU Desa Penyak dan Pos PJR Penyak.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan,” ujar Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, IPTU Lilis, S.H., Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, spanduk dan rambu tersebut merupakan bagian dari upaya preventif, berdasarkan pemetaan wilayah dengan riwayat kecelakaan lalu lintas yang tinggi.

“Pemasangan ini bertujuan untuk menekan fatalitas korban laka lantas, khususnya di titik-titik rawan. Kami juga mengimbau para pengendara agar tidak mengebut di jalan lurus, tetap waspada terhadap faktor human error seperti mengantuk atau kehilangan konsentrasi, dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan,” katanya.

IPTU Lilis menambahkan, kegiatan ini akan dilakukan secara berkala dan diintegrasikan dengan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran berkendara yang aman.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar.

Sumber Humas Polres Bangka Tengah.

banner 970x250 banner 970x250
banner 970x250 banner 970x250
error: Content is protected !!