LKBH Belitung Sosialisasikan Pentingnya Pencatatan Perkawinan

BELITUNG, BABELKU.COM — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung bersama Pemerintah Desa Air Saga menggelar sosialisasi hukum mengenai pentingnya pencatatan perkawinan, Jumat (16/5/2025) di Balai Desa Air Saga.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Air Saga, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Kepala Desa Air Saga, Ismanto, menyambut baik inisiatif ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada LKBH Belitung. Semoga kerja sama ini terus berlanjut agar warga mudah mendapat bantuan hukum,” ujarnya.

Dr. Rio Sufriyatna, S.H., M.H.Kes. membawakan materi tentang hak masyarakat kurang mampu atas bantuan hukum. Sementara M. Arif Febrianto, S.H. menjelaskan dampak hukum bagi pasangan yang belum mencatatkan perkawinannya secara resmi.

“Memiliki buku nikah itu penting untuk mengurus hak sipil, seperti dokumen anak atau warisan. Kalau belum punya, segera diurus,” tegas Dr. Rio.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Seorang warga, Ibu Dini, mengungkapkan masalah ketidakjelasan pengunduran diri suaminya dari tempat kerja. Pihak LKBH menyatakan siap membantu dan meminta warga membawa bukti pendukung ke kantor mereka.

Ibu Lisnawati, Ketua RT dari Desa Air Ranggong, mempertanyakan batas jenis perkara yang bisa difasilitasi, termasuk persoalan nikah siri. Tokoh masyarakat setempat, M. Nazir, menyoroti kendala administratif yang dihadapi warga dalam pencatatan pernikahan.

LKBH Belitung menegaskan bahwa seluruh layanan hukum yang diberikan bersifat gratis, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan bagi masyarakat desa.

banner 970x250 banner 970x250
banner 970x250 banner 970x250
error: Content is protected !!