Pangkalpinang,Babelku.com – Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung menggelar konferensi pers terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp271 triliun akibat korupsi di sektor pertambangan timah.Kerugian ini mencakup dampak ekologis, ekonomi, dan biaya pemulihan lingkungan yang signifikan.
Kegiatan konfirmasi pers berlangsung di Warkop Kongki Jalan Solihin GP, Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, Senin 03/01/2025.
Dalam konferensi pers tersebut, Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku korupsi dan perbaikan sistem pengawasan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Aliansi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Mereka menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah kunci dalam menjaga kelestarian alam dan memastikan kesejahteraan generasi mendatang.
Dengan adanya konferensi pers ini, diharapkan perhatian publik dan pemerintah semakin meningkat terhadap isu korupsi di sektor pertambangan, serta mendorong langkah-langkah konkret dalam penanganannya.
Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung (AMCB) meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menyelesaikan kontroversi perhitungan kerugian negara Rp271 triliun akibat kerusakan lingkungan di Bangka Belitung. Mereka menekankan pentingnya transparansi dalam penyajian data agar situasi tetap kondusif.
“Kami mendukung pemberantasan korupsi, tetapi harus dilakukan secara adil, tanpa kepentingan kelompok tertentu,” kata Ketua AMCB, Kurniadi Ramadani, dalam konferensi pers di Pangkalpinang, Senin (3/2/2025).
AMCB juga mendesak DPRD Bangka Belitung membentuk panitia khusus (Pansus) dan tim kajian independen untuk meneliti keabsahan perhitungan tersebut. “Data valid harus dipublikasikan agar tidak terjadi kegaduhan berkepanjangan,” ujar Wantoni, Sekretaris AMCB.
Selain itu, AMCB meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta instansi terkait untuk mengungkap data perizinan, reklamasi, dan pengelolaan tambang PT Timah sejak 2015. Mereka menilai keterbukaan ini krusial dalam mengembalikan kepercayaan investor.
Situasi ekonomi Bangka Belitung yang semakin terpuruk juga menjadi perhatian AMCB. Mereka menyoroti Kabupaten Bangka Tengah yang masuk kategori daerah afirmasi kemiskinan, dengan 12.040 jiwa terdata miskin pada 2024.
“Jangan sampai permasalahan ini memicu konflik sosial seperti peristiwa Oktober Kelabu 2006,” tegas Kurniadi. AMCB mengajak masyarakat bersatu mencari solusi demi stabilitas ekonomi dan sosial Bangka Belitung.(Ale)