Mendo Barat, Babelku.com — PEMBINA Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ismail, SH, MH, menghadiri pelantikan pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka, Sabtu 11 Januari 2024.
Kegiatan Musyawarah Cabang ini dihadiri oleh Ketua DPD ABPEDNAS Babel, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Bangka H. Marianto, S.Sos., M.A.P, Anggota Komisi 2 DPRD Bangka H. Suhaili, Kasubag Tata Pemerintahan Desa Dinpemdes Kabupaten Bangka Masra Ali, SE, Sekjen DPC Apdesi Kabupaten Bangka Bari Arkoni, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mendo Barat Amir Mahmudin, serta perwakilan dari DPC Bangka Barat, DPC Bangka Tengah, dan DPC Bangka Selatan.
Musyawarah Cabang yang diselenggarakan di Kantor BPD Desa Zed ini berlangsung dengan baik dan penuh semangat kekeluargaan.
BPD sebagai Pilar Pembangunan Desa
Dalam sambutannya, Ismail menyampaikan bahwa organisasi BPD merupakan “rumah besar” bagi para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia menekankan pentingnya peran desa dalam pembangunan.
“Masa depan Kepulauan Bangka Belitung bukan berada di kota, melainkan di desa yang menyimpan berbagai kekayaan sumber daya alam dan manusia. Stabilitas nasional juga berakar dari desa. Jika desa kondusif, maka situasi nasional juga kondusif,” ujar Ismail.
Sebagai lembaga permusyawaratan pada unit pemerintahan terkecil, BPD memiliki peran penting dalam memajukan desa. Kehadirannya menjadi wahana kehidupan berdemokrasi, mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, jujur, dan partisipatif, serta menumbuhkan kesadaran warga desa terhadap hak dan tanggung jawab mereka.
BPD diharapkan mampu memberikan terobosan dalam pemberdayaan masyarakat desa, membangun kemandirian, kreativitas, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pembangunan desa.
Fungsi Strategis BPD dalam Pengawasan dan Pengelolaan Desa
Ismail juga menyoroti fungsi BPD dalam menggali, menghimpun, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. Selain itu, BPD memiliki tugas membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta mengawasi kinerja kepala desa.
Menurutnya, fungsi kemitraan dan pengawasan ini sangat penting untuk memastikan program pembangunan desa benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
Ia mengingatkan agar BPD mengambil peran dalam memastikan pemanfaatan dana desa secara optimal untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa. Dengan alokasi dana desa yang terus meningkat, BPD perlu memastikan bahwa dana tersebut tidak hanya menghasilkan output dan outcome, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
“Dana desa dimaksudkan sebagai katalisator pembangunan desa. Namun, pengelolaannya juga harus mendorong kreativitas desa dalam mengoptimalkan sumber pendapatan lain di luar dana desa,” tambah Ismail.
Pelantikan Pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka
Pada Musyawarah Cabang ini, pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka yang dilantik antara lain:
– Ketua: Edi Subiantoro (BPD Labuh Air Pandan)
– Wakil Ketua 1: Budiyanto (BPD Desa Air Buluh)
– Wakil Ketua 2: Ruslan (BPD Desa Kimak)
– Sekretaris: Syamsul Rais (BPD Desa Air Duren Pemali)
– Wakil Sekretaris: M. Fikri (BPD Desa Zed)
– Bendahara: Elda Rustika (BPD Air Duren Pemali)
– Wakil Bendahara: Leza Lestari (BPD Desa Tiang Tarah)
Selain itu, sebanyak 24 pengurus lainnya turut dilantik untuk berbagai bidang di DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat peran BPD dalam mendorong kemajuan dan kemandirian desa di Kabupaten Bangka@Zen Adebi.