Pencurian dengan Kekerasan di Bangka Tengah,5 Pelaku Ditangkap

BANGKA TENGAH,BABELKU.COM – Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Pondok Kebun, kawasan Bemban Kulit, Desa Terentang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Peristiwa ini dilaporkan oleh korban, Yuswari alias Bob, pada Minggu (12/1/2025).

Menurut Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Tengah IPTU Erwin Syahri, penyelidikan langsung dilakukan setelah menerima laporan korban.

“Kami berhasil mengamankan para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut,” ungkap IPTU Erwin.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah IPTU Imam Satriawan menjelaskan bahwa korban didatangi oleh dua orang pelaku yang berpura-pura meminta petunjuk jalan. Korban kemudian ditahan, diikat, dan dianiaya. Lima orang lainnya kemudian membantu membongkar pondok dan gudang yang dijaga korban.

Kerugian korban mencapai Rp 2 juta, termasuk satu unit handphone dan uang tunai. Berkat penyelidikan intensif, Tim Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan lima orang pelaku berinisial A, R, M, T, dan R pada Selasa (14/1/2025) malam.

Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda dan mengakui perannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan. Polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu bilah parang, satu linggis, dan beberapa helai pakaian.

Para pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang ancamannya maksimal 12 tahun penjara.(ER)

Editor : Redaksi Babelku.com Sumber : Humas Polres Bangka Tengah 

banner 970x250 banner 970x250banner 970x250
banner 970x250 banner 970x250banner 970x250
error: Content is protected !!