BANGKA,BABELKU.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung mengungkap praktik perjudian jenis toto gelap (togel) di Kabupaten Bangka. Dalam operasi ini, dua pria asal Kecamatan Mendo Barat, yakni Ma alias Mansur (53) dan Su alias Manto (61), berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Senin (10/3/25) sekitar pukul 16.00 WIB di rumah Su alias Manto, Jalan Alhayati Gang Nasional, Desa Batu Intan, Kecamatan Mendo Barat.
“Mereka diamankan di rumah Su alias Manto saat tengah menjalankan aktivitas judi togel,” kata Fauzan dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025) pagi.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian togel di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan kedua pelaku sedang bertransaksi judi togel di lokasi kejadian.
“Pelaku Ma alias Mansur menerima pesanan togel dari pelanggan melalui handphone, lalu menyetorkannya ke Su alias Manto,” jelas Fauzan.
Menurutnya, praktik ini telah berlangsung selama satu tahun. Para pelaku menerima pesanan nomor togel via handphone, lalu meneruskannya ke situs judi online.
“Dari pengakuan mereka, bisnis ini sudah berjalan sekitar satu tahun,” tambah Fauzan.
Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit handphone, satu buku tafsir mimpi, satu buku rekapan nomor pesanan, beberapa lembar kertas catatan, serta uang tunai Rp 569.000.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Fauzan.
Sumber Humas Polda Babel