Belitung Timur,Babelku.com – Sebanyak tujuh truk yang diduga mengangkut biji timah diamankan oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) bekerja sama dengan Polsek Gantung, Polres Belitung Timur (Beltim), pada Kamis (30/01/2025). Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait pengamanan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tujuh truk tersebut tampak terparkir di halaman Markas Komando (Mako) Polsek Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur. Petugas kepolisian tampak melakukan pemeriksaan terhadap muatan truk, yang terdiri dari karung-karung berisi material yang diduga sebagai biji timah.
Dalam proses pemeriksaan, karung-karung tersebut dibuka dan ditimbang satu per satu. Setiap truk diketahui mengangkut antara 140 hingga 150 karung, dengan rata-rata berat per karung mencapai 50 kilogram.
Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Gantung, Iptu Rendy, belum membuahkan hasil. Panggilan telepon dan pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp oleh awak media belum mendapat tanggapan. Sementara itu, sejumlah wartawan dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) turut memantau perkembangan kasus ini di lokasi.
Di Mako Polsek Gantung, beberapa anggota kepolisian dari Polda Babel terlihat berada di lokasi. Namun, ketika dimintai keterangan, mereka menyatakan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut dan masih menunggu kedatangan pimpinan dari Polda Babel. Hingga menjelang Magrib, belum ada kepastian mengenai status hukum barang muatan maupun pemilik truk yang diamankan.
Kasat Reskrim Polres Beltim yang juga berada di lokasi belum memberikan pernyataan terkait kasus ini. Situasi di sekitar Mako Polsek Gantung tampak terus dipantau oleh wartawan yang menunggu perkembangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai asal-usul muatan truk, tujuan pengirimannya, serta langkah hukum yang akan diambil terhadap pihak-pihak terkait.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan publik menantikan klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum guna memastikan transparansi dalam penanganan dugaan pengangkutan biji timah ini. (Nining)