DAERAH  

Polres Bangka Barat Gelar Konferensi Pers Operasi Antik Menumbing 2023

Bangka Barat Babelku.com – Operasi Antik Menumbing 2023 yang di laksanakan oleh Polres Bangka Barat khususnya Sat Resnarkoba, berhasil menangkap pelaku 8 orang dengan 5 Laporan Polisi (LP)

Kegiatan Konferensi Pers di pimpin oleh Wakapolres Bangka Barat Kompol Andri Eko Setiawan SIK di dampingi Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas Polres Bangka Barat. Kamis (09/03/2023)

banner 970x250 banner 970x250

Wakapolres Bangka Barat Kompol Andri Eko Setiawan SIK mengatakan , dalam pelaksanaan Operasi Antik Menumbing 2023 yang dimulai tanggal 22 Februari 2023 sampai dengan 5 Maret 2023. Satres Narkoba berhasil mengungkap 8 tersangka yang merupakan 3 tersangka merupakan (T.O) dan 5 orang tersangka non T.O.

“Dari hasil Operasi Antik Menumbing 2023 Polres Bangka Barat, Polres Bangka Barat berhasil mengamankan 8 tersangka dari 5 LP. 3 Tersangka merupakan T.O Operasi Antik menumbing 2023 dan 5 tersangka non T.O Operasi Antik 2023. Dari 5 LP ini merupakan 3 LP T.O dan 2 LP non T.O tersangka merupakan 6 laki-laki dan 2 perempuan,” tutur Wakapolres 

“berikut inisial ke 8 pelaku RK, 20 Tahun, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, alamat Dusun Jungku Desa Air Putih Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat. HD, 42 Tahun, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, alamat Desa Air Kuang Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat. AS, 41 Tahun, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, alamat Kampung Teluk Rubiah Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat. SM, 33 Tahun, Perempuan, Buruh Harian Lepas, alamat Dusun Selindung Desa Air Putih Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat. IK, 18 Tahun, Perempuan, Buruh Harian Lepas, alamat Dusun Selindung Desa Air Putih Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat. DK, 33 Tahun, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, alamat Dusun Air Banten Desa Pasir Putih Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan. HR, 31 Tahun, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, alamat Dusun Telek Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan. RK, 35 Tahun, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, alamat Kampung Teluk Rubiah Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat” jelas Wakapolres 

Selama Operasi Antik 2023 Polres Bangka Barat juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba antara lain, narkoba jenis sabu sebanyak 72 (tujuh puluh dua) paket berat bruto 34.36 gram, ganja sebanyak 1 (satu) paket dengan berat bruto 4.43 gram

“Kepada para Tersangka an. RK, HD dan AH di ancam pidana dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun

2009 tentang Narkotika dengan acaman pidana minimal 4 (empat) tahun penjara dan maksimal 12 (dua belas) tahun penjara, dan Tersangka an. SM, IK, DK, HR dan RK di ancam pidana dengan Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35

Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman pidana minimal 6 (enam) tahun penjara dan maksimal hukuman mati tahun penjara” jelas Wakapolres 

Pada kesempatan ini Wakapolres Bangka Barat menghimbau kepada masyarakat agara dapat bersinergi dalam memerangi narkoba yang dapat menerusak generasi muda, agar sesegera melaporkan ke Polres atau Polsek sehingga dengan cepat dapat ditindaklanjuti.(*)

Sumber Siaran Pers Humas Polres Bangka Barat.

banner 970x250 banner 970x250
error: Content is protected !!