DAERAH  

PP Beltim dan Intelijen Investigasi LAI Babel Tunggu Kepastian RDP DPRD Beltim Terkait Dugaan Perkebunan Sawit Ilegal di IUP PT Timah Tbk

Babelku.com, Belitung Timur – Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Belitung Timur terkait dugaan keberadaan perkebunan kelapa sawit ilegal dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Desa Simpang Pesak masih belum menemui kepastian.

Pada Kamis (13/3/2025), Ketua Intelijen Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Bangka Belitung, Iwan CG, bersama dua jurnalis investigasi, mengadakan pertemuan di kediaman Iwan Gabus, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Belitung Timur di Desa Padang, Manggar. Pertemuan ini membahas strategi dan langkah selanjutnya untuk mendorong terlaksananya RDP yang telah diajukan ke DPRD Beltim.

Sebelumnya, pada Selasa (4/3/2025), kedua lembaga kontrol sosial tersebut telah mendatangi Kantor DPRD Belitung Timur dan menyerahkan surat resmi pengajuan RDP kepada Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja. Dalam pertemuan tersebut, Fezzi berjanji akan menindaklanjuti permintaan itu kepada Komisi II DPRD Beltim, yang menangani permasalahan terkait.

Namun, hingga Rabu (12/3/2025), belum ada kejelasan mengenai jadwal pelaksanaan RDP. Iwan Gabus mengungkapkan bahwa dirinya telah mencoba menghubungi kembali Ketua DPRD Beltim dan anggota Komisi II, namun hanya mendapatkan jawaban normatif.

“Saya sudah menghubungi Pak Fezzi dan Pak Samin (anggota Komisi II DPRD Beltim). Pak Fezzi mengatakan sudah menyampaikan ke komisi terkait, sementara Pak Samin menyatakan masih perlu berkoordinasi dengan Ketua DPRD,” ujar Iwan Gabus.

Di sisi lain, Iwan CG menegaskan pentingnya RDP ini sebagai langkah awal dalam menyelesaikan berbagai persoalan perkebunan kelapa sawit di Belitung Timur.

“Kami berharap DPRD Beltim segera merealisasikan RDP ini. Persoalan perkebunan sawit yang bermasalah bukan hanya terjadi di satu lokasi, tapi sudah menjadi masalah yang meluas. Ini bisa menjadi momentum awal untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus-kasus serupa demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Ketua Komite Rakyat Anti Korupsi (KORAK) Beltim, Usep M. Kusmaya, turut memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh PP Beltim dan Intelijen Investigasi LAI Babel. Ia menekankan bahwa DPRD Beltim dan pihak terkait, termasuk PT Timah Tbk, harus segera memberikan klarifikasi kepada publik.

“Saya mendukung penuh inisiatif ini. DPRD dan OPD terkait harus hadir dalam RDP nanti, begitu juga PT Timah Tbk, agar ada transparansi mengenai bagaimana perkebunan sawit bisa berkembang di dalam wilayah IUP mereka,” kata Usep.

Sementara itu, upaya media untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja dan anggota Komisi II, Sardidi atau Samin, belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.

banner 970x250 banner 970x250
banner 970x250 banner 970x250
error: Content is protected !!