Pangkalpinang, Babelku.com — Tim Merdeka, pendukung pasangan calon independen Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam, menegaskan tidak ada pelanggaran hukum dalam kegiatan mereka menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang Kota Pangkalpinang.

Ketua Tim Merdeka, Sarpin, menyatakan seluruh kegiatan, termasuk bazar tebus murah minyak goreng, dilakukan secara terbuka dan tanpa unsur paksaan. Pernyataan ini disampaikan menyusul dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diberitakan salah satu media.
“Semua proses pengumpulan dukungan dilakukan secara transparan, terbuka, dan yang terpenting: sukarela,” kata Sarpin dalam pernyataan resmi, Kamis (24/4/2025).
Ia menepis tuduhan bahwa kegiatan sosial yang mereka lakukan digunakan sebagai alat manipulasi dukungan politik. Menurutnya, kegiatan itu bertujuan mensosialisasikan visi dan program pasangan calon independen.
“Tidak ada unsur paksaan. Bahkan, kami menerima laporan ada warga ditawari uang agar mencabut dukungan mereka,” ujar Sarpin.
Ia menjelaskan, bukti berupa video dan pernyataan warga telah dikirim ke beberapa media sebagai klarifikasi. Namun, menurutnya, ada media tidak memuat penjelasan tersebut.
Kegiatan kampanye, lanjut Sarpin, dilaksanakan di ruang publik dan diawasi aparat kepolisian. “Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan lapor ke KPU atau Bawaslu. Kami siap diperiksa,” tegasnya.
Sarpin juga menyoroti Pilkada 2024 yang hanya menghadirkan satu pasangan calon. “Demokrasi itu pilihan. Rakyat berhak mendapat lebih dari satu opsi,” ujarnya.
Tim Merdeka mengajak masyarakat menjaga integritas demokrasi dan tidak menyebarkan narasi menyesatkan. “Biarkan rakyat memilih masa depan kotanya secara bebas dan adil,” tutupnya.
Sumber KBO BABEL.