Timika, Babelku.Com – Satuan Tugas Tni Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) ke-124 Kodim 1710/Mimika menggelar penyuluhan hukum bertema “Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Peranan Hukum dalam Kehidupan Masyarakat” di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini diikuti puluhan warga, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan ibu rumah tangga. Mereka antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh Aipda Darsono dari Polres Mimika.
Dalam pemaparannya, Aipda Darsono menjelaskan bahwa KDRT mencakup kekerasan fisik, psikologis, seksual, hingga penelantaran. “Masyarakat perlu tahu bahwa semua bentuk KDRT adalah pelanggaran hukum. Ada mekanisme pelaporan dan perlindungan yang tersedia bagi korban,” katanya di hadapan peserta.
Penyuluhan ini merupakan bagian dari program nonfisik Satgas TMMD dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum masyarakat desa. Komandan Satgas TMMD ke-124 Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A., menegaskan pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin masyarakat lebih sadar hukum dan mampu menyelesaikan persoalan secara bijak. KDRT adalah pelanggaran hukum yang harus dicegah bersama,” ujarnya.
Warga Kampung Pigapu menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka berharap penyuluhan hukum bisa dilakukan secara berkala agar semakin banyak masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka secara hukum.
Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif. Di akhir sesi, warga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada pemateri mengenai isu hukum yang mereka hadapi.
Sumber PUSPEN TNI.