DAERAH  

Sekretaris LSM TOPAN RI DPW Babel Soroti Proyek Tanpa Papan Nama

Pangkalpinang Babelku.com – Proyek pembangunan lapangan olahraga yang berada di areal Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bangka Belitung (Babel) diduga bermasalah, Kamis (16/03/2023).

Walaupun sebelumnya sudah pernah diberitakan, proyek yang sudah berjalan beberapa waktu lalu tanpa memasang Plang informasi walaupun pekerjaan proyek tersebut hampir rampung.

banner 970x250 banner 970x250

Hal ini kemudian menjadi sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Bangka Belitung (LSM TOPAN RI DPW BABEL).

Ancah Satria selaku Sekretaris LSM TOPAN RI DPW Babel mengatakan proyek yang dikerjakan mengunakan anggaran negara tanpa memasang plang nama patut diduga sebagai salah satu trik untuk membohongi masyarakat agar tidak dapat memonitor besar anggaran dan sumber anggarannya.

“Sekarang jamannya keterbukaan informasi publik sebaiknya semua badan publik harus patuh terhadap aturan UU yang berlaku,” ujarnya.

Lanjut Ancah Satria, sikap terbuka adalah awal membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun badan usaha milik negara lainnya.

Senada dengan Sekretarisnya, Muhamad Zen selaku Ketua LSM TOPAN RI DPW Babel mengatakan proyek tanpa plang nama sudah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 tahun 2008 dan Perpres No. 54 tahun 2010 dan No. 70 tahun 2012 dimana setiap pekerjaan yang dibiayai oleh negara wajib memasang plank proyek.

“Patut diduga pekerjaan itu dikerjakan asal-asalan karena jika tidak ada plang nama proyek maka publik tidak bisa ikut mengawasi dan mengawal anggaran negara yang dikucurkan untuk proyek tersebut,” ungkap Zen.

Lebih lanjut Zen mengatakan, maka wajar jika nantinya disebut proyek siluman karena publik tidak mendapatkan informasi terkait pekerjaan itu yang notabenenya menggunakan anggaran negara.

Sesuai dengan amanat undang-undang tindak pidana korupsi pasal 41 ayat 5 dan pasal 42 ayat 5 mengenai hak dan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam waktu dekat saya akan menugaskan Tim pencari fakta(TPF) bersama tim lembaga Bantuan Hukum TOPAN RI untuk melakukan Investigasi bukan hanya terkait dugaan proyek yang bermasalah namun saat ini TOPAN RI Babel juga sudah mengantongi data data lain dugaan tindak pidana korupsi di tubuh BPPW Babel.

“Saya berjanji jika semua data dari Tim Pencari Fakta sudah dianggap lengkap maka pihaknya akan segera melaporkan hal ini ke pihak berwajib,” pungkasnya.(Tama / Tim Eyes Rajawali)

banner 970x250 banner 970x250
error: Content is protected !!