Tambang Ilegal Rusak Bibir Pantai Tanjung Ratu, Aparat Bungkam

TANJUNG RATU,BABELKU.COM — Aktivitas tambang ilegal ditemukan di kawasan Bibir Pantai Tanjung Ratu, Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Investigasi Tim Media pada Rabu, 9/04/2025 mengungkap dua kegiatan ilegal yang berlangsung bersamaan, yaitu galian C dan tambang timah ilegal.

Di lokasi, tim menemukan alat berat ( Excavator-red ) yang digunakan untuk menggali tanah dan pasir. Tak jauh dari situ, mesin dongfeng juga beroperasi menyedot bijih timah dari dalam tanah. Aktivitas tersebut dilakukan di area bibir pantai tanjung ratu yang semestinya bebas dari eksploitasi.

Salah satu pekerja di lokasi menyebutkan bahwa aktivitas ini dikendalikan oleh seorang warga Sungailiat bernama HMZ.

“Iya, ini punya Pak HMZ. Sudah lama jalan di sini, bukan baru,” ujar seorang pekerja kepada Tim.

Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan turut dikeluhkan warga sekitar. Mereka khawatir kondisi alam yang makin rusak akan memicu bencana.

“Kalau hujan, air dari atas itu deras, karena pohon-pohon sudah habis dibabat. Kami takut banjir atau longsor nanti,” kata salah satu warga.

Hingga kini, belum ada tindakan hukum dari pihak berwenang. Nama HMZ tetap beroperasi seolah kebal hukum. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar dari masyarakat tentang lemahnya pengawasan dan kemungkinan adanya pihak yang melindungi aktivitas tersebut.

TIM Media akan terus mengawal isu ini demi menjaga keberlangsungan lingkungan dan menegakkan keadilan di Bangka.

banner 970x250banner 970x250
banner 970x250 banner 970x250
error: Content is protected !!