PANGKALPINANG,BABELKU.COM – Dua pria residivis berinisial Apri (25) dan Pebri (21) ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang atas dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah bengkel mobil di Selindung, Pangkalpinang, Jumat (2/5/2025).
Aksi pencurian terjadi pada Jumat malam, 25 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Para pelaku merusak pintu depan gudang bengkel di Jalan Sungailiat – Pangkalpinang, lalu mengambil 1 unit Air Impact Wrench merek Wipro, 4 buah kunci ukuran besar, dan 3 dongkrak 20 ton. Kerugian korban, Muhammad Azka, diperkirakan mencapai Rp 11 juta.
Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., membenarkan penangkapan kedua pelaku.
“Kami amankan pelaku di daerah Lontong Pancur. Saat diinterogasi, mereka mengakui pencurian dilakukan bersama-sama,” ujar AKP Riza, Sabtu (3/5/2025).
Menurut pengakuan pelaku, mereka melintasi bengkel dalam keadaan tutup menggunakan sepeda motor Yamaha Mio GT. Apri masuk ke bengkel dengan merusak pintu belakang menggunakan tendangan, sementara Pebri mengawasi dari luar. Barang curian disimpan di rumah Apri sebelum dijual ke pengepul rongsokan di Pangkal Balam seharga Rp75.000.
“Kami juga menyita tiga dongkrak dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” tambah Riza.
Saat ini, kedua tersangka diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).
Sumber Humas Polresta Pangkalpinang