Pangkalpinang, Babelku.com -– LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Bangka Belitung, resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan atau hilangnya aset negara berupa hibah alat kesehatan (alkes) Covid-19 di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr. (Hc) Ir. Soekarno, Bangka Belitung. Laporan ini diajukan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Senin, (13/1/2025).
Menurut Muhamad Zen, Ketua LSM TOPAN-RI Babel, laporan ini diajukan setelah adanya indikasi ketidakberesan dalam pengelolaan aset negara selama pandemi Covid-19.
“Kami melihat adanya kejanggalan dalam pengelolaan alkes yang berasal dari hibah selama masa pandemi. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga aset negara dan memastikan transparansi,” ujar Zen kepada awak media.
Sebelumnya, pada 8 Januari 2025, Direktur RSUP Ir. Soekarno, dr. Astried, menegaskan kepada pihak LSM bahwa hingga saat ini tidak ada laporan kehilangan alat kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Kami rutin melakukan pengecekan setiap tahun, dan hingga saat ini belum ada temuan mengenai alat kesehatan yang hilang,” ungkap dr. Astried.
Namun, ketika diminta klarifikasi lebih lanjut, dr. Astried menyarankan pihak media untuk berkomunikasi dengan Kepala Bidang Hukum RSUP. Sayangnya, Kepala Bidang Hukum RSUP, Arbian, tengah cuti sehingga tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Kondisi ini memunculkan tanda tanya dan semakin memperkuat dugaan ketidaktransparanan.
Desakan Transparansi dan Penyelidikan Mendalam
LSM TOPAN-RI dalam surat resminya mendesak Kejati Babel untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kehilangan aset negara tersebut. Mereka juga meminta agar investigasi dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
“Hibah alat kesehatan adalah bagian penting dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Jika ada penyalahgunaan atau kehilangan, ini merupakan ancaman besar terhadap kepercayaan publik,” tegas Zen.
TOPAN-RI juga berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka meminta masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya investigasi.
“Transparansi adalah kunci agar kasus serupa tidak terjadi lagi, terutama dalam pengelolaan aset negara yang vital seperti alat kesehatan,” tambah Zen.
Kejanggalan dan Dugaan Penyimpangan
Dugaan raibnya aset negara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut bantuan yang sangat dibutuhkan selama masa pandemi Covid-19.
Zen menyoroti kurangnya koordinasi dan keterbukaan antara pihak rumah sakit dan instansi terkait.
“Situasi saling lempar tanggung jawab ini hanya memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan aset,” jelasnya.
Selain itu, TOPAN-RI menegaskan bahwa alat kesehatan yang berasal dari hibah pandemi seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, bukan untuk kepentingan pihak tertentu. Mereka berharap Kejati Babel dapat segera mengusut tuntas kasus ini.
Belum Ada Respons Resmi dari Kejati
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.
Namun, LSM TOPAN-RI optimis bahwa pihak Kejati akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Kami percaya Kejati Bangka Belitung akan mengambil langkah hukum tegas jika terbukti ada penyimpangan. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga aset negara,” ujar Zen.
Pelajaran bagi Pengelolaan Aset Publik
Kasus ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan aset negara di lembaga publik.
TOPAN-RI berharap, dengan adanya penyelidikan yang mendalam, pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat memberikan kejelasan.
“Masyarakat berhak tahu ke mana aset negara ini digunakan. Kami tidak hanya ingin mengungkap kebenaran, tetapi juga menciptakan perubahan positif dalam pengelolaan aset publik,” pungkas Zen.
Langkah LSM TOPAN-RI ini diharapkan menjadi awal dari pemberantasan penyimpangan aset negara di Bangka Belitung. Publik berharap pihak berwenang dapat menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan transparan demi memulihkan kepercayaan masyarakat. (Sandy Batman/KBO Babel)