DAERAH  

Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Belitung Kunjungi Beltim, Bahas Rehabilitasi Lingkungan dan Regulasi Pasar Tradisional

Babelku.com, BeBelilitung Timur, 19 Maret 2025 – Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Belitung, Ivan Haidari, SH, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Lawatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar daerah dalam menangani isu-isu strategis, khususnya di sektor lingkungan hidup dan perdagangan.

Pada hari pertama kunjungannya, Ivan Haidari mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Beltim untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengelola lingkungan serta pasar tradisional.

banner 970x250banner 970x250

Fokus Rehabilitasi Lingkungan di DLH Beltim

Dalam kunjungannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Beltim, Ivan Haidari menyoroti permasalahan degradasi lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan dampaknya terhadap ekosistem pesisir, terutama kawasan mangrove. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas daerah untuk mengatasi permasalahan ini secara lebih efektif.

“Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah harus diperkuat agar rehabilitasi lingkungan dapat dilakukan secara optimal,” ujar Ivan Haidari.

Pihak DLH Beltim menyambut baik diskusi ini dan menegaskan bahwa mereka terus berupaya memperbaiki kondisi lingkungan melalui berbagai program rehabilitasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak ekosistem.

Bahas Regulasi Harga dan Tata Kelola Kios di Disperindag Beltim

Setelah bertemu dengan DLH, Ivan Haidari melanjutkan kunjungannya ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Beltim, di mana ia disambut langsung oleh Kepala Disperindag Beltim, Ferry Irwan.

Dalam pertemuan tersebut, Ivan Haidari menyoroti pengelolaan harga bahan pokok dan tata kelola kios pasar tradisional, yang hingga saat ini masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Ia mempertanyakan kewenangan OPD dalam mengatur harga bahan pokok seperti cabai dan bawang, serta regulasi yang mengatur sistem penyewaan kios pasar tradisional.

“Apakah OPD memiliki kewenangan untuk mengatur harga kebutuhan pokok seperti cabai dan bawang? Dan apakah sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengaturnya?” tanyanya kepada pihak Disperindag.

Menanggapi hal ini, Ferry Irwan menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan kios, termasuk memberikan sanksi tegas kepada penyewa yang menyalahgunakan kontrak sewa.

“Banyak penyewa kios yang kemudian menyewakan kembali kepada pihak lain. Jika hal ini terjadi, kami biasanya langsung memutus kontrak. Jika pelanggarannya cukup berat, kami menerapkan sanksi denda hingga Rp50 juta. Mungkin mekanisme ini juga bisa diterapkan di daerah lain,” ungkap Ferry Irwan.

Ia juga menegaskan bahwa Kabupaten Belitung dan Kabupaten Beltim memiliki tantangan serupa dalam tata kelola pasar tradisional, sehingga kunjungan kerja ini menjadi momentum untuk berbagi pengalaman dan mencari solusi terbaik.

“Kami berterima kasih atas kunjungan ini. Sebagai daerah satu rumpun di Pulau Belitung, kita menghadapi persoalan yang sama. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk saling belajar dan memperkuat kebijakan agar lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sinergi Antar Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Baik

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi antar daerah dalam menangani berbagai persoalan strategis, terutama dalam sektor lingkungan hidup dan perdagangan.

Dengan adanya diskusi dan pertukaran pengalaman ini, diharapkan pengelolaan pasar tradisional serta regulasi tata kelola kios dapat lebih optimal, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pelaku usaha. (Nining)

banner 970x250
banner 970x250 banner 970x250banner 970x250
error: Content is protected !!