DAERAH  

BNN Kepulauan Bangka Belitung Musnahkan 15,7 Kilogram Ganja

Pangkalpinang Babelku.com – Genderang perang terhadap para pelaku narkoba sampai saat ini terus ditabuhkan oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kepulauan Bangka Belitung.

Terbukti belum lama ini pihak BNN Babel berhasil menggulung pelaku narkoba berinisial MR warga Ampui Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

banner 970x250

MR diduga selaku kurir narkoba ditangkap di wilayah perairan Babel atau perairan lintas Sumatera-Babel saat hendak membawa barang haram berupa ganja sebanyak 15,7 kilo gram yang berasal dari Aceh.

Penangkapan tersebut pihak BNN Babel bekerjasama dengan sejumlah intansi terkait. Akibat ulahnya, kini MR mesti meringkuk di sel tahanan BNN Babel guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Narkoba jenis daun ganja itu pun hasil kejahata MR akhirnya dilakukan pemusnahan oleh pihak BNN Babel. Kegiatan pemusnahan ganja seberat 15,7 kilo gram itu dilakukan di halaman belakang gedung kantor BNN Babel, Selasa 31/01/2023.

Kegiatan pemusnahan sejumlah narkoba jenis ganja ini dipimpin langsung Kepala BNN Babel Brigjen Pol Muttaqien disaksikan oleh Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Yan Sultra Jaya, perwakilan Direktorat Bea Cukai, Hakim Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi Babel termasuk intansi lainnya pun hadir menyaksikan kegiatan pemusnahan ganja dengan cara dibakar.

Kepala BNN Babel Brigjen Muttaqien mengatakan jika barang haram berupa sejumlah ganja tersebut sesungguhnya ditampung di wilayah Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan diduga gudang ganja.

Meski begitu ditegaskanya jika ganja sebanyak 15,7 kg itu gagal didistribusikan oleh pelaku di wilayah Babel.

Sementara Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Yan Sultra Jaya tak menampik kejahatan atau pelaku narkoba di Babel dinilainya mengalami peningkatan dan perlu perhatian serius.

Bahkan di wilayah hukum Polda Kepulauan Babel sendiri pada tahun 2022 perkara atau kasus tindak kejahatan narkoba mencapai angka 368 kasus.(*)

Sumber : Siaran Pers KBO Babel.

banner 970x250
banner 970x250 banner 970x250
error: Content is protected !!